Surat Haru Ajeng untuk Jokowi, Bapak Saya dipenjara karena Cari Ikan dari Brebes hingga Palembang

IKLAN


Karena Aku WanitaAjeng Silmi Sekar Kedataon adalah putri Ginda Purnama (40), nelayan Brebes, Jawa Tengah, yang juga ikut dipenjara karena melaut sampai ke Palembang.

Ajeng bersama temannya yang satu sekolah, Syahzada Arsa (12) tak langsung pulang ke rumah usai mengikuti ujian hari kedua di SD Negeri Sawojajar.

Kedua anak asal Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, itu datang ke kantor pos untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2016) siang.

Sebelum memposkan surat untuk Presiden Jokowi, Ajeng sempat membacakannya kepada media yang menemuinya di kantor pos.


Pak Jokowi beberapa bulan ini bapak tidak pulang ke rumah, padahal biasanya pulang satu bulan sekali dari laut dan kasih uang ke ibu untuk makan dan bayar sekolah. Sekarang sudah empat bulan tidak pulang dan tidak kirim uang sama sekali," tulis Ajeng dalam suratnya.
Saat membacakan surat untuk Presiden Jokowi, Ajeng menangis dan selalu menanyakan kabar ayahnya selama dipenjara di Palembang kepada sang ibu, Murati (38).

"Saya terus tanya ke Ibu ke mana sih bapak? Kata ibu, bapak ditangkap polisi laut. Emang di laut ada polisi ya bu? Kayak di jalan raya saja ada polisi," cerita Ajeng.

"Terus ibu cerita, katanya bapak ditangkap polisi lalu disidang. Sekarang dimasukkan ke penjara. Salahnya apa sih? Bapak kan cuman cari ikan di laut, kok ditangkap, kayak pencuri saja," Ajeng mendesak penjelasan lebih masuk akal untuk anak seumurnya.

Selama ayahnya ditahan, Ajeng sering menangis di rumah sendiri. Bahkan ia juga sedih membayangkan ayahnya hidup di dalam penjara.

Seringkali Ajeng menangis sendiri di kamarnya, membayangkan ayahnya hidup di balik penjara seperti yang ia lihat di televisi.
"Kasihan bapak. Di sekolah banyak teman-teman yang bilang bapakku dipenjara. Saya malu sama teman-teman, sedih kalau sedang di sekolah," ungkap gadis cilik bertudung itu.
Gantikan peran suami

Murati mengungkapkan tak tahu putrinya tersebut menuliskan surat untuk Presiden Jokowi.

"Yang saya tahu dua hari terakhir ini sebelum tidur Ajeng menulis di kertas, tapi saya enggak tahu ternyata itu surat untuk Pak Presiden," kata Murati.

Menurut dia apa yang dirasakan Ajeng sama halnya yang dirasakan saat ini. Murati mendukung putrinya menulis surat untuk Presiden Jokowi.

Saat berulang kali ditanya kabar ayahnya, Murati hanya pasrah dan mencoba memberikan pengertian kepada putrinya bahwa sang ayah belum bisa pulang ke rumah.

"Jawaban yang saya berikan selalu sama, Dik Ajeng sabar ya, berdoa buat Ayah biar bisa segera pulang ke rumah," papar Murati.

Sejak suaminya dipenjara, untuk menghidupi Ajeng dan adiknya sehari-hari, Murati berjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan Brebes dan keliling kampung.

"Ya untuk sementara waktu saya yang gantikan suami cari uang. Berjualan ikan di TPI sama keliling kampung," beber dia.

Kondisi serupa dialami para istri nelayan lain yang dipenjara. Bahkan mereka mengaku kesusahan, dipusingkan dengan tagihan cicilan motor dan utang di bank yang harus segera dilunasi.

"Bayangkan saja tagihan cicilan sepeda motor dan utang bank tidak bisa dibayar. Ya akhirnya ada motor yang ditarik leasing, ada juga yang harus berutang lagi ke sana ke mari," cerita Murati.

Teman Ajeng, Arsa, juga menuliskan surat kepada Presiden Jokowi, permintaannya sama agar ayahnya dibebaskan dari penjara di Palembang.
"Bapak Presiden Jokowi, Abah saya namanya Makmur, kerja sebagai nelayan. Abah saya sekarang dipenjara diPalembang karena ditangkap Polisi Air saat menangkap ikan di laut. Kenapa Abah saya ditangkap dan dipenjara? Padahal Abah hanya mencari ikan di laut agar bisa dapat uang buat makan kami, buat bayar sekolah saya dan adik masuk TK," Arsa membacakan isi suratnya.
Satpolair Polda Sumsel menangkap 13 nelayan asal Brebes di perairan Tanjung Manjangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel pada 4 Februari lalu.

Mereka dituduh melanggar izin wilayah penangkapan dan menggunakan pukat hela.

Pada 13 April, Pengadilan Negeri Palembang memvonis 13 nelayan penjara satu tahun delapan bulan dan denda Rp 2 miliar subsidair hukuman dua bulan penjara.

Para nelayan telah mengajukan upaya banding namun ditolak Pengadilan Tinggi Sumsel pada awal Mei lalu. Saat ini mereka mempersiapkan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Arsa kasihan melihat ibunya, Titin Sumiati (32), terus memikirkan Makmur (34) yang sudah empat bulan belum pulang ke rumah.

"Saya sering melihat ibu menangis karena memikirkan Abah yang dipenjara. Kata ibu, ayah hanya mencari ikan di laut bukan mencuri, terus kenapa ditahan," kata Arsa.

Sebagai anak, Arsa meminta Presiden Jokowi segera membebaskan ayahnya dari penjara agar bisa segera kembali lagi berkumpul keluarga.

"Saya ingin kumpul lagi sama Abah biar bisa Lebaran nanti bersama-sama di rumah. Sekarang saya lagi ujian sekolah, tapi saya tidak bisa konsentrasi karena memikirkan ayah yang dipenjara di sana," kata dia sambil menyeka air mata di pipinya.

Surat untuk Presiden Jokowi sudah Arsa persiapkan sejak empat hari lalu. Ia berharap Presiden Jokowi bisa memberikan jawaban.

"Pak Jokowi, surat ini benar-benar saya yang menulis sendiri. Tolong Pak Presiden membalas surat saya, karena kami hanya seorang anak nelayan yang berharap agar ayah dibebaskan," papar dia.



sumber : tribunnews.com