Karena Aku Wanita - Sejumlah pasangan pengantin memilih melakukan akad nikah di Masjidil Haram. Mereka ingin melakukan ikatan pernikahan itu di tempat yang paling suci di muka Bumi ini.
Demikian pula dengan pasangan pengantin asal Arab Saudi ini. Mempelai yang baru menikah ini juga ingin memasuki Masjidil Haram.
Namun sayang, polisi Saudi yang melarang mempelai wanita untuk masuk ke Masjidil Haram. Meskipun mereka mengaku tak akan melangsungkan pernikahan di Baitullah itu.
Menurut koran Sada, sebagaimana dikutip Emirates 24/7, Senin 30 Mei 2016, polisi tak mengizinkan mempelai wanita masuk ke Masjidil Haram dengan berbusana pengantin.
"Dia (pengantin perempuan) ditemani sejumlah wanita Arab. Dia tak diizinkan memasuki Masjidil Haram dengan pakaian pegantin," demikian laporan Sada.
Menurut pengurus Masjidil Haram, Mohammed Al-Bati, polisi memberi tahu pengantin lelaki bahwa busana istri yang baru dia nikahi itu tak sesuai untuk digunakan saat memasuki Masjidil Haram, yang di dalamnya terdapat Kabah.
Pengantin itu kemudian diarahkan untuk mengenakan jubah abaya dan niqab sebelum diperkenankan memasuki kawasan masjid.
sumber : dream.co.id